LATAR BELAKANG BERDIRINYA KSU BMT EL SEJAHTERA
Cikal bakal KSU BMT El Sejahtera adalah kelompok pedagang kecil bernama SEJAHTERA. Kelompok ini beranggotakan 30 perempuan pedagang kecil yang berada di desa Cipari kecamatan Cipari, Cilacap. Jenis usaha yang mereka lakukan diantaranya warung sembako, penjual es keliling, pengrajin tempe kedelai, penjual sayur keliling, pengrajin gula kelapa, penjual makanan kecil, dan lain-lain. Kelompok pedagang kecil SEJAHTERA yang berdiri pada 19 Juli 2002 ini adalah salah satu kelompok sektoral yang tergabung dalam Forum Warga (FW) Cipari. Inisiasi berdirinya FW adalah program bersama antara PP Lakpesdam NU Jakarta dan PC Lakpesdam NU Cilacap di tahun 2000.
Salah satu keprihatinan yang mendorong berdirinya kelompok SEJAHTERA adalah terbatasnya modal yang dimiliki pelaku usaha dan sulitnya mengakses pinjaman modal ke lembaga perbankan. Permasalah laten inilah yang kemudian coba dipecahkan oleh kelompok dan Lakpesdam NU. 2 strategi dipilih, yaitu : simpan pinjam dan pendirian koperasi kulakan (pengadaan barang kebutuhan anggota). Strategi tersebut ternyata efektif membantu pengadaan modal dan pemenuhan barang-barang kebutuhan anggota kelompok. Atas keberhasilan tersebut kelompok mendapat bantuan dari pemerintah desa Cipari sebesar 3 juta rupiah yang dialokasikan dari ADD, pinjaman lunak tanpa bunga dari Lakpesdam cilacap dan hibah dari PP Lakpesdam serta pinjaman modal dari UPK PNPM kecamatan Cipari.
Succes story mengelola dua jenis kegiatan di kelompok memotifasi kelompok sejahtera untuk mendirikan lembaga keuangan mikro. Gayung bersambut, bersamaan dengan keinginan kelompok untuk mendirikan keuangan mikro tersebut ternyata kelompok mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan dan asistensi ke-BMT-an dari Bank Muamalat Indonesia dan PINBUK pusat.
Pada tanggal 14 Februari 2009 dalam sebuah rapat yang juga dihadiri unsur fw dan Lakpesdam disepakati berdirinya Baetul Maal Wat Tamwil (BMT) dengan nama BMT EL SEJAHTERA. Modal awal yang dihimpun dari para pendiri adalah 25 juta rupiah. Sekarang KSU BMT El Sejahtera telah mempunyai kantor sendiri.
LEGALITAS KELEMBAGAAN
Akta pendirian : Nomor 294/ BH/ XIV.7/ 208/ 4.1/ 20/ 2011
VISI
VISI
q Membangun keswadayaan masyarakat dan pengorganisasian kelembagaan kelompok-kelompok usaha mikro yang mandiri, berkelanjutan dan mengakar di masyarakat;
q Menciptakan akses yang lebih mudah sehingga masyarakat miskin dan usaha mikro mampu menjangkau peluang, informasi dan sumberdaya untuk pengembangan usaha;
q Mengembangkan sumberdaya manusia dan sumberdaya ekonomi masyarakat miskin dan usaha mikro;
Mendorong terwujudnya kebijakan publik yang mendukung pada peningkatan akses masyarakat miskin dan usaha mikro kepada sumberdaya ekonomi.
MOTO
Bersahabat, berbagai manfaat.
ALAMAT KANTOR (PUSAT)
Jln Jendral Ahmad Yani Nomor 35, RT 01 RW 02 desa Cipari, kecamatan Cipari, kabupaten Cilacap. Telp (0280) 6226299.
STRUKTUR KELEMBAGAAN
§ Badan syariah
- Kyai Toha Syiraj (Rois Syuriah MWC NU kec Cipari)
- Kyai Mundziri
§ Pengurus
Ketua : St Marhamah
Sekretaris : Saiful Musta’in
Akhmad Muttakin
Bendahara : Slamet Furoni
§ Pengawas
Ketua : Akhmad Fadli
Anggota : Lilis Nurul Husna
Akhmad Kholil
§ Badan Pelaksana
Manajer : Putut Pujianto
Kasir : Wahidatur Rohmah
Akunting : Khikmatul Mashuroh
Marketing : Khoirul Umam, Zen Muhtar,
Taufikur Rokhman, Sunarti, dede Arifin P
PRODUK-PRODUK SIMPANAN
§ Tabungan Mandiri Sejahtera (TAMARA)
Simpanan anggota yang dapat disetor dan ditarik setiap saat. Setoran awal minimal Rp. 10.000,- dan selanjutnya minimal Rp. 2.000,-
§ Tabungan Pendidikan Anak (TADIKA)
Simpanan yang diperuntukkan membiayai pendidikan dari TK sampai Perguruan Tinggi dapat disetor tiap saat dan ditarik setiap tahun ajaran baru atau selama pendidikan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Setoran awal minimal Rp. 10.000,- dan selanjutnya minimal Rp. 5.000,-
§ Tabungan idul Fitri (TADURI)
Simpanan untuk mempersiapkan Idul Fitri, dapat disetor tiap saat dan penarikannya menjelang Idul Fitri. Setoran awal minimal Rp. 10.000,- dan selanjutnya minimal Rp. 5.000,-
§ Tabungan Qurban (TAQUR)
Simpanan untuk melaksanakan ibadah kurban, dapat disetor tiap saat dan penarikan dilakukan menjelang hari raya kurban. Setoran awal minimal Rp. 50.000,- selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
§ Tabungan Haji Terwujud (TAHAJUD)
Simpanan untuk persiapan ongkos naik haji ini berbentuk dana talangan dan diangsur oleh nasabah dalam jangka waktu 1 tahun. program ini bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia
§ Simpanan Berjangka (TAJAKA)
Simpanan dengan waktu berjangka 3, 6, 12, 24 bulan. Setoran awal minimal Rp. 500.000,- untuk selanjutnya kelipatan Rp. 100.000,-. Berikut ini kami sampaikan tabulasi bagi hasil yang Insya Allah akan kita galangkan seamanah mungkin dengan gambaran sebagai berikut :
N0 | TAJAKA | BAHAS % | INDEKS % | |
BMT | Nasabah | |||
1 | 3 bln | 64 | 35 | 11.0 % |
2 | 6 bln | 60 | 40 | 11.5 % |
3 | 12 bln | 55 | 45 | 11.7 % |
4 | 24 bln | 50 | 50 | 12.0 % |
Berikut ini kami sampaikan ketentuan simpanan berjangka :
1. Bagi hasil simpanan berjangka dibayar setiap bulan.
2. Untuk simpanan berjangka yang telah jatuh tempo, secara otomatis akan diperpanjang kembali untuk jangka waktu yang sama.
3. Untuk setiap simpanan berjangka yang diperpanjang seperti pada butir 2 diatas, akan diterbitkan surat simpanan berjangka baru yang lama dikembalikan ke BMT “EL SEJAHTERA”.
PRODUK – PRODUK PEMBIAYAAN
§ MUDHAROBAH
Pembiayaan Mudharobah adalah pembiayaan modal kerja dimana BMT bertindak sebagai pemberi modal kerja dan mitra usaha sebagai pengelolanya, bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama.
§ MUSYAROKAH
Pembiayaan musyarokah (syirkah) adalah kerja sama usaha dimana BMT dan mitra usaha bersama–sama menangani usaha tersebut. Bagi hasil berdasarkan proporsi dana dan peranan masing – masing.
§ BAI’BITSAMAN AJIL (BBA)
Transaksi jual beli barang dengan sistem pembayaran cicilan. Nasabah memberikan laba kepada BMT sesuai kesepakatan.
§ QORDUL HASAN
Pembiayaan qordhul hasan adalah pembiayaan yang dipergunakan bagi mitra usaha yang terkena musibah sehingga tidak bisa melunasi kewajiban usahanya. Mitra usaha qordhul hasan hanya diwajibkan melunasi pokoknya saja.
JENIS USAHA LAIN
§ Jasa pembayaran rekening listrik, telephon dan air.
POSISI KEUANGAN/OMSET DAN NASABAH (Per Juli 2011)
Status kantor : Tanah dan bangunan sendiri
Nasabah/penabung : 1856 orang
Peminjam : 568 orang
Peserta prog talangan haji : 60 orang
Total Omset : Rp 1,8 milyar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar